Ketua PPNI Komisariat RS Wava Husada
Bapak Andri Cahyono
Sekretaris PPNI Kabupaten Malang
Bapak Erpandi
Pengurus PPNI Wava Husada serta Kepala UNIT dan satu perwakilan unit
Waktu
11 dan 13 Januari 2016
Tempat
Ruang Meeting gedung baru lantai 5 RS WAVA HUSADA
Jam 13.00 sampai selesai
Hasil Rakor PPNI KOMISARIAT WAVA HUSADA & Keperawatan 13 - 01 - 2016.:
1. Pengurusan STR MTKI(STR Nasional) bisa dilakukan untuk perawat SEBELUM TAHUN
KELULUSAN 2014.
2.Untuk perawat yg lulus ditahun 2014 dan setelahnya HARUS UJI KOMPETENSI dl di institusi
Pendidikan yg menyelenggarakan UKOM
3.bila sudah mengikuti UKOM dan dinyatakan LULUS bila berkeinginan mengurus STR,monggo
dipersilahkan dg menyertakan bukti lulus UKOM.
4.Untuk tmn2 yg belum memiliki KTA PPNI tetep bisa ikut mengurus STR MTKI.
5.persyaratan pengurusan STR MTKI dan iuran tahunan anggota akan dikoordinir oleh kanit dan
pengurus komisariat PPNI.
6.untuk yg berkeinginan pengurusan SIPP bs sekalian mengurus dan menyertakan persyaratan
SIPP.karena masa aktif SIPP sama dg umur STR.
7. Beaya iuran wajib tahuan PPNI 200 ribu dan pengurusan STR MTKI 100 ribu...total 300 ribu.
8.sebaiknya tmn2 yg mengurus administratif yg berkaitan dg organisasi profesi melalui
KOMISARIAT,karena PPNI mewajibkan ada REKOM dari komisariat.
9.mumpung ada pemutihan dan pengurusan kolektif dan batas waktu maksimal 6 Juni,monggo tmn2
gabung saja.
Untuk yg sudah memiliki STR MTKI yg masa aktif dan pengen mengurus secara kolektif
bersamaan ini bisa juga.
10. Batas maximal pengumpulan berkas dan beaya adalah 25 Januari 2016.
11.untuk skr yg menempuh pendidikan (alihjenjang S1).
akan saya tanyakan ke pengurus PPNI dl..apakah nanti setelah lulus harus ikut UKOM dan ngurus dari awal lg atau seperti apa.mohon maap ya.
12.syarat pengurusan SIPP ada di buku AD/ART warna biru halaman 47.
No comments:
Post a Comment