Thursday 14 January 2016

RAPAT KOORDINASI PENGURUSAN STR NASIONAL MTKI

Dihadiri oleh :
Ketua PPNI Komisariat RS Wava Husada
Bapak Andri Cahyono

Sekretaris PPNI Kabupaten Malang
Bapak Erpandi

Pengurus PPNI Wava Husada serta  Kepala UNIT dan satu perwakilan unit

Waktu
11 dan 13 Januari 2016

Tempat
Ruang Meeting gedung baru lantai 5 RS WAVA HUSADA

Jam 13.00 sampai selesai





Hasil Rakor PPNI KOMISARIAT WAVA HUSADA & Keperawatan 13 - 01 - 2016.:

1. Pengurusan STR MTKI(STR Nasional) bisa dilakukan untuk perawat SEBELUM TAHUN         
    KELULUSAN 2014.
2.Untuk perawat yg lulus ditahun 2014 dan setelahnya HARUS UJI KOMPETENSI dl di institusi      
   Pendidikan yg menyelenggarakan UKOM
3.bila sudah mengikuti UKOM dan dinyatakan LULUS bila berkeinginan mengurus STR,monggo   
   dipersilahkan dg menyertakan bukti lulus UKOM.
4.Untuk tmn2 yg belum memiliki KTA PPNI tetep bisa ikut mengurus STR MTKI.
5.persyaratan pengurusan STR MTKI dan iuran tahunan anggota akan dikoordinir oleh kanit dan 
   pengurus komisariat PPNI.
6.untuk yg berkeinginan pengurusan SIPP bs sekalian mengurus dan menyertakan persyaratan  
   SIPP.karena masa aktif SIPP sama dg umur STR.
7. Beaya iuran wajib tahuan PPNI 200 ribu dan pengurusan STR MTKI 100 ribu...total 300 ribu.
8.sebaiknya tmn2 yg mengurus administratif yg berkaitan dg organisasi profesi melalui 
   KOMISARIAT,karena PPNI mewajibkan ada REKOM dari komisariat.
9.mumpung ada pemutihan dan pengurusan kolektif dan batas waktu maksimal 6 Juni,monggo tmn2 
   gabung saja.
   Untuk yg sudah memiliki STR MTKI yg masa aktif dan pengen mengurus secara kolektif    
   bersamaan ini bisa juga.
10. Batas maximal pengumpulan berkas dan beaya adalah 25 Januari 2016.
11.untuk skr yg menempuh pendidikan (alihjenjang S1).
   akan saya tanyakan ke pengurus PPNI dl..apakah nanti setelah lulus harus ikut UKOM dan ngurus      dari awal lg atau seperti apa.mohon maap ya.
12.syarat pengurusan SIPP ada di buku AD/ART warna biru halaman 47.

DOWNLOAD FORM FORM

FORMAT PENDAFTARAN NIRA

FORMAT EXEL PENGAJUAN STR MTKI

FORM SIPP

FORM PENGAJUAN NIRA RS WAVA

Surat Rekomendasi Komisariat untuk pengurusan KTA, Ijin Kerja (SIK), Ijin Praktek (SIPP)

Blangko permohonan Surat Ijin Kerja Perawat

Blangko permohonan Surat Ijin Praktek Perawat

Klik Langsung pada judul untuk mendownload